NEWSLINE-NTT – Law Firm James Richard & Partners berhasil memediasi Perselisihan yang telah berlangsung cukup lama itu akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi tim hukum James Richard & Partners.

“Kami sangat senang dapat membantu menyelesaikan perselisihan antara RAY, klien kami, dan EC secara damai dan bermartabat. Kami berharap ini menjadi contoh bagi pihak lain yang menghadapi masalah serupa,” ujar Rikhardus Ikun, S.H., M.H., Pimpinan Law Firm James Richard & Partners sekaligus Ketua DPW Peradi Utama Bali pada media 9/03/2026.

Investor EC menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut. “Kami sangat puas dengan hasil mediasi ini,” katanya.


Hal senada disampaikan RAY selaku kontraktor. “Kami berterima kasih atas bantuan tim James Richard & Partners dalam menyelesaikan perselisihan ini,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan, sengketa antara kedua pihak dinyatakan selesai secara damai dan bermartabat.